![]() |
| Rumah Sakit Nyai Ageng Pinatih Ditutup Sementara. (4 Maret 2015) |
"Yang boleh izin di RSIA Nyai Ageng Pinatih hanya IGD dan rawat inap saja," ujarnya di sela-sela hearing dengan Komisi A dan D DPRD Gresik, Rabu (4 Maret 2015).
Lebih lanjut dr Soegeng Widodo mengatakan, izin HO RSIA Nyai Ageng Pinatih sudah habis. Kendati demikian rumah sakit persalinan tersebut sudah pro aktif mengurus izinnya.
"Kami berharap RSIA Nyai Ageng Pinatih tidak terlalu lama ditutup. Sebab, UKL dan UPL-nya sudah dibuat tinggal menunggu surat turun," paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gresik Ruspandi Sunaryo menuturkan, kasus yang menimpa pasien
M.Gathfan Habibi, putra pasangan Pitono dan Lilik Setyawati. Komisinya menemukan standar operasi RSIA Nyai Ageng Pinatih kurang peka. Meskipun rumah sakit tersebut sudah beroperasi lama.
"Problemnya di pelayanan kesehatan dan persyaratan administrasi dan ini menjadi perhatian Komisi D," tukasnya.Sumber: Beritajatim (Deni Ali Setiono )
Editor: Tim Redaksi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar