![]() |
| Mencuri Tembaga, Sutono ditangkap jajaran Polsek Manyar |
Dengan menggunakan gergaji besi dan cutter Sutono berhasil mengelupas kulit besi tembaga. Aksi pelaku itu diketahui satpam saat keluar melewati pos penjagaan dan dilakukan pemeriksaan. Sutono yang ketakutan karena menyembunyikan tembaga di dalam helm langsung kabur menunggang sepeda motonya. Melihat Sutono kabur, Satpam langsung menghubungi anggota Polsek Manyar dan berhasil ditangkap.
Di Mapolsek, Sutono mengakui aksi kejahatannya digunakan untuk membayar pajak motor dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Rencanaya hasilnya untuk menyuratkan STNK motor karena pelaku juga mengaku untuk kebutuhan keluarga,” kata Sutono kepada Kapolsek Manyar AKP Mulyono.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Barang bukti yang diamankan Motor Suzuki Satria FU Nopol S 6438 LC dan kabel tembaga seberat 15 Kilogram.
Berita Gresik Terbaru Bisa dilihat Disini : GRESIK
Sumber: Surya
Editor: Tim Redaksi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar